Amnesty Internasional Soroti Tindakan Penyiksaan Terhadap Siyono

SangPencerah.com- Amnesty International menyoroti penggunaan penyiksaan oleh aparat keamanan yang disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Konfirmasi penggunaan penyiksaan oleh aparat keamanan lewat pernyataan Kapolri merupakan sebuah arah balik yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah lebih dari satu dekade penyangkalan yang gigih akan praktik ini.
Di DPR, Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengkonfirmasi bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 anti-terorisme menendang terduga teroris di dadanya, mematahkan tulang rusuknya, dan mengenai jantungya hingga meninggal. Namun, saat itu Siyono dinyatakan melawan saat akan ditangkap.
“Pengakuan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Jendral Badrodin Haiti merupakan arah balik penting di tengah-tengah penyangkalan publik yang terus terjadi bahwa penyiksaan bersifat meluas di Indonesia,” menurut Josef Benedict, Direktur Kampanye Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik dalam rilisnya, Jumat (22/4/2016).
Benedict menyatakan pengakuan ini memberikan secercah harapan bahwa kultur impunitas yang endemik yang menaungi polisi bisa mulai dibongkar. Amnesty International mendesak untuk membentuk sebuah penyelidikan yang independen dan tangguh untuk menentukan bagaimana meluasnya praktik semacam itu terjadi.
“Ada kebutuhan mendesak untuk adanya sebuah mekanisme akuntabilitas yang sudah terlambat sejak dulu dan undang-undang baru yang mempidanakan penggunaan penyiksaan.”
Amnesty International percaya bahwa terdapat banyak kasus di mana aparat polisi, termasuk unit Densus 88, harus diinvestigasi karena dugaan pelanggaran HAM, termasuk penyiksaan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang telah mendorong akuntabilitas kepolisian, menyatakan pada bulan lalu bahwa paling sedikit ada 121 orang meninggal selama masa penahanan sejak 2007 dalam operasi anti-terorisme.(sp/licom)

SangPejuang

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

    No comments:

    Post a Comment